LABIRIN KEKAFIRAN AHMADIYAH

Kasus sekte sesat Ahmadiyah kembali mencuat, bahkan sempat menimbulkan kehebohan, khususnya setelah terjadinya peristiwa Cikeusik, Pandeglang Banten. Dalam ajaran Islam yang telah memiliki doktrin keyakinan yang mapan (taken for granted), dan tidak boleh dilanggar jelas diyakini bahwa “Ahmadiyah adalah ajaran SESAT dan MENYESATKAN, bahkan KAFIR”. Karena bila berkaitan dengan Islam, maka tidak ada lagi alasan “berlindung di balik HAM”, “atas nama kebebasan beragama dan berkeyakinan”, atau klaim palsu lainnya yang melegalkan tindakan “mengobrak-abrik dan mengobok-obok agama”.

Dalam Islam, sangat kentara sekali perbedaan antara yang benar (haqq) – yaitu ajaran Islam yang benar lagi murni – dan yang batil – antara lain keyakinan sesat dan ritual tidak benar sekte Ahmadiyah –. Kejelasan keyakinan dan ketegasan sikap ini, bukan berarti kita melegalkan anarkisme dan tindakan brutal. Namun bil hal tersebut sampai terjadi, kemungkinan karena adanya sebagian masyarakat yang telah membuncah kekesalannya dan tidak mampu menahan gejolak amarahnya. Sebab ajaran sesat ini sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah, tetapi didiamkan saja tetap beraktifitas, bahkan hingga memperbanyak pengikut dan berlaku seenaknya dalam “mempertontonkan” kesesatannya. Baca lebih lanjut